London [UK]24 Maret (ANI): Dalam larangan terbaru yang diberlakukan pada aplikasi media sosial TikTok milik China, aplikasi tersebut akan diblokir dari perangkat dan jaringan parlementer di Inggris, Sky News melaporkan.
Komisi House of Commons dan House of Lords telah mengumumkan bahwa mereka akan mengikuti langkah yang diambil oleh pemerintah pada perangkat resmi, dengan alasan perlunya keamanan dunia maya, menurut Sky News.
Menurut juru bicara parlemen, TikTok “akan diblokir dari semua perangkat parlemen dan jaringan parlemen yang lebih luas”.
“Keamanan dunia maya adalah prioritas utama parlemen, namun, kami tidak mengomentari detail spesifik kontrol, kebijakan, atau insiden keamanan dunia maya atau fisik kami,” katanya, seperti dikutip Sky News.
Aplikasi tersebut masih dapat digunakan pada perangkat pribadi saat berada di gedung parlemen, asalkan perangkat tersebut tidak terhubung ke jaringan WiFi parlemen.
Langkah itu disambut baik oleh mantan pemimpin Konservatif Iain Duncan Smith. Dia menyerukan agar larangan diperluas ke perangkat pribadi para menteri.
Dia tweeted: “Keputusan untuk memblokir TikTok dari semua perangkat parlemen diterima, keputusan yang bagus.” “Mengingat posisi yang kuat di parlemen setelah larangan TikTok dari telepon pemerintah, sekarang saatnya TikTok juga dilarang dari telepon pribadi menteri. .”Baru-baru ini, TikTok baru-baru ini dilarang di telepon anggota parlemen Selandia Baru, surat kabar harian yang berbasis di Auckland, New Zealand Herald melaporkan.
Sesuai Selandia Baru Herald, kepala eksekutif Layanan Parlemen, Rafael Gonzalez-Montero menyatakan bahwa “risiko tidak dapat diterima” mengingat tindakan tegas diambil di seluruh dunia, terkait layanan media sosial.
Eksekutif menginformasikan langkah baru ke anggota parlemen Selandia Baru setelah Inggris melarang aplikasi video milik China di telepon pemerintah dengan segera, semalam baru-baru ini.
Karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat mengakses data pengguna dari TikTok, yang dikendalikan oleh perusahaan ByteDance yang berbasis di Beijing, membahayakan kepentingan keamanan Barat, aplikasi tersebut telah menerima kemarahan secara global, lapor surat kabar yang berbasis di Auckland. (ANI)
Sumber :