Washington membantah klaim kapal perangnya ‘diusir’ dan mengatakan akan terus berlayar di wilayah tersebut
China mengklaim itu dipantau dan “diperingatkan” kapal perusak Angkatan Laut AS, setelah mendeteksinya di dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan pada hari Kamis. Ini terjadi ketika ketegangan antara Beijing dan Washington di wilayah tersebut terus meningkat.
Kapal perusak berpeluru kendali USS Milius “dimasukkan secara ilegal” ke perairan teritorial Tiongkok, Kolonel Senior Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan Angkatan Laut negara itu, menyatakan dalam siaran pers. Gerakan “telah secara serius membahayakan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan,” tambah pejabat itu.
Insiden itu terjadi di dekat pulau Paracel saat angkatan laut dan udara melacak kapal perusak AS “sesuai dengan hukum, dan memperingatkannya.” Tian menambahkan bahwa Angkatan Laut sudah siap “mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan serta perdamaian dan stabilitas” di daerah.
Amerika Serikat membantah klaim bahwa USS Milius diusir oleh peringatan China.
Juru bicara Armada ke-7 Angkatan Laut, Letnan (kelas junior) Luka Bakic, mengatakan kepada Associated Press pada hari yang sama bahwa kapal perang itu “melakukan operasi rutin di Laut China Selatan dan tidak diusir.” Dia menambahkan bahwa AS akan melakukannya “terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan.”
Kepulauan Paracel adalah kepulauan yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Sementara de-facto diatur oleh China, yang menyebutnya pulau Xisha, mereka juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan. Washington tidak mengakui kedaulatan China atas pulau-pulau itu dan menyebutnya “melanggar hukum” dan berpose “ancaman serius terhadap kebebasan laut.”
Insiden serupa dengan kapal perang Amerika “tertangkap basah” dekat Kepulauan Paracel telah terjadi sebelumnya. Kapal perusak USS Benfold adalah “diperingatkan” dari wilayah tersebut oleh Angkatan Laut China dua kali pada tahun 2022, sekali pada bulan Januari dan sekali lagi pada bulan Juni.
Pada bulan November, kapal perang USS Chancellorsville menjadi sasaran perlakuan yang sama oleh Beijing, saat berlayar melewati Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan, wilayah sengketa lainnya. Angkatan Laut AS mengklaim dalam siaran pers bahwa itu adalah Operasi Kebebasan Navigasi (FONOP) yang menandakan mereka “komitmen lanjutan” untuk membela hak untuk berlayar dimanapun hukum internasional mengizinkan “menentang pembatasan pada lintas damai yang diberlakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok” serta penggugat lainnya atas wilayah tersebut.
Sumber :